Menu

Mode Gelap
KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran Pikap Kembali Tabrak Rumah di Kronto Pasuruan, Diduga Karena Rem Blong Pria yang Tabrakan Diri ke Kereta Api Diduga Depresi, Polisi Segera Panggil Keluarga Pelayanan Dikeluhkan Keluarga Pasien, ini Penjelasan RSUD Waluyo Jati Kraksaan Pemkab Pasuruan Larang Penggunaan Sound System Horeg untuk Bangunkan Sahur Warga Keluhkan Pelayanan RSUD Waluyo Jati Kraksaan, Habis Puluhan Juta Kondisi Pasien Kian Parah

Hukum & Kriminal · 24 Feb 2025 14:13 WIB

Jelang Ramadhan, Polres Probolinggo Kota Gagalkan Penyelundupan 5 Ribu Botol Miras


					MIRAS: Anggota Polres Probolinggo Kota saat mengecek truk bermuatan miras yang berhasil diamankan. (foto: istimewa) Perbesar

MIRAS: Anggota Polres Probolinggo Kota saat mengecek truk bermuatan miras yang berhasil diamankan. (foto: istimewa)

Probolinggo,- Sebanyak 5 ribu botol minuman keras (miras) yang diangkut menggunakan truk berhasil diamankan oleh anggota Sat Samapta Polres Probolinggo Kota.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Oki Ahadian Purwono melalui Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah mengungkapkan, ungkap kasus ini bermula dari kecurigaan anggota Sat Samapta saat berpatroli terhadap truk.

“Setibanya di Jalan KH. Hasan Genggong, Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Kanigaran, petugas menghentikan truk. Setelah diperiksa, benar saja, truk mengangkut miras yang dikemas didalam karton,” kata Zainullah, Senin (24/2/25).

Selanjutnya, truk berwarna kuning beserta sopir berinisial RAS (28), warga Kecamatan Tingkir  Kabupaten Salatiga, Jawa Tengah, digelandang ke Mapolres Probolinggo Kota.

Setibanya di Polres Probolinggo Kota, petugas melakukan pemeriksaan. Hasilnya, total terdapat 5 ribu botol miras jenis arak.

Minuman sarat alkohol itu dikemas dalam 138 karton, dengan rincian 4.900 botol kecil dan 100 botol besar. Kuat diduga, miras diedarkan besar-besaran seiring kian dekatnya bulan ramadhan.

Ribuan botol miras itu, menurut pengakuan sopir, rencananya akan dikirim ke sejumlah daerah. Mulai dari Probolinggo, Pasuruan, Surabaya, hingga Trenggalek.

“Miras tersebut tidak memiliki izin edar. Saat ini, sopir dan truk bermuatan miras masih kita amankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)

 


Editor : Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Setahun, Dua Pelaku Curanmor di Lumajang Beraksi 24 Kali

24 Februari 2025 - 15:05 WIB

Mobil Curian Mogok, Pemuda di Pasuruan Ditangkap Polisi

24 Februari 2025 - 14:32 WIB

Akibat Jual Beli Petai, Dua Orang di Lumajang Carok, Satu Meninggal dan Satu Lagi Kritis

23 Februari 2025 - 15:00 WIB

Ditinggal ke Kamar Mandi, Motor Emak-emak Raib Digondol Maling

22 Februari 2025 - 16:55 WIB

Kasus Pemukulan Siswa di Sekolah, Polisi Panggil Terduga Pelaku dan Kekasihnya

21 Februari 2025 - 19:46 WIB

Pasca Pengeroyokan di Pohsangit Tengah Probolinggo, Polisi Tangkap 4 Orang

21 Februari 2025 - 18:56 WIB

Palsukan Tanda Tangan Demi Rp 5,2 M, Tenaga Kontrak PUPR Ditahan Polres Probolinggo

21 Februari 2025 - 17:29 WIB

Tega! Mayat Bayi Dibuang ke Lahan Kosong di Jember

21 Februari 2025 - 11:38 WIB

Korban Pengeroyokan di Pohsangit Tengah Probolinggo Meninggal, Pelaku Diringkus Polisi

20 Februari 2025 - 08:25 WIB

Trending di Hukum & Kriminal