Probolinggo,- Sebanyak 5 ribu botol minuman keras (miras) yang diangkut menggunakan truk berhasil diamankan oleh anggota Sat Samapta Polres Probolinggo Kota.
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Oki Ahadian Purwono melalui Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah mengungkapkan, ungkap kasus ini bermula dari kecurigaan anggota Sat Samapta saat berpatroli terhadap truk.
“Setibanya di Jalan KH. Hasan Genggong, Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Kanigaran, petugas menghentikan truk. Setelah diperiksa, benar saja, truk mengangkut miras yang dikemas didalam karton,” kata Zainullah, Senin (24/2/25).
Selanjutnya, truk berwarna kuning beserta sopir berinisial RAS (28), warga Kecamatan Tingkir Kabupaten Salatiga, Jawa Tengah, digelandang ke Mapolres Probolinggo Kota.
Setibanya di Polres Probolinggo Kota, petugas melakukan pemeriksaan. Hasilnya, total terdapat 5 ribu botol miras jenis arak.
Minuman sarat alkohol itu dikemas dalam 138 karton, dengan rincian 4.900 botol kecil dan 100 botol besar. Kuat diduga, miras diedarkan besar-besaran seiring kian dekatnya bulan ramadhan.
Ribuan botol miras itu, menurut pengakuan sopir, rencananya akan dikirim ke sejumlah daerah. Mulai dari Probolinggo, Pasuruan, Surabaya, hingga Trenggalek.
“Miras tersebut tidak memiliki izin edar. Saat ini, sopir dan truk bermuatan miras masih kita amankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)
Editor : Mohammad S
Publisher: Keyra