Menu

Mode Gelap
Pemkab Lumajang Siapkan Rp6,7 M untuk Belanja Motor PCX bagi 198 Kades Pelaku Kasus Pelecehan Seksual di Lumajang Berstatus PNS Cari Tantangan Baru, Pevoli Mega Hangestri Resmi Tinggalkan Red Sparks Guru SD di Lumajang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Enam Siswi Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Gunung Semeru, Lumajang Jalani Sidang Lanjutan Megawati Hangestri Pulang ke Jember, Disambut Meriah bak Pahlawan

Hukum & Kriminal · 24 Feb 2025 15:05 WIB

Setahun, Dua Pelaku Curanmor di Lumajang Beraksi 24 Kali


					Dua terduga pelaku curanmor di  Lumajang. Perbesar

Dua terduga pelaku curanmor di Lumajang.

Lumajang, – Polres Lumajang mengungkap kasus dua terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor).  Mereka beraksi di 24 lokasi selama tahun 2024-2025.

Hal itu disampaikan Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar saat melakukan pers rilis di Desa Dawuhan Lor, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, Senin (24/2/25).

Alex mengatakan, para pelaku yakni, pria berinisial NH telah melakukan 14 kali mencuri motor, dan pria berinisial AA telah mencuri tujuh kali mencuri motor.

“Mereka berdua telah melakukan 24 pencurian sepada motor selama 2024-2025,” kata Alex.

Modus yang digunakan terduga pelaku dengan cara merusak lubang kunci motor menggunakan kunci T.

“Untuk melancarkan aksinya, pelaku ini menggunakan kunci T untuk membobol motor korban,” katanya.

Ia juga mengatakan, dari pengungkapan kasus tersebut, polisi hanya bisa mengamankan empat motor. Salah satunya motor milik warga Desa Dawuhan Lor yang hilang beberapa waktu lalu.

“Namun hingga saat ini kami masih mengantongi beberapa nama yang masih masuk daftar pencarian orang (DPO),” ujarnya.

Sementara itu saat  akan ditangkap,  kedua pelaku  justru melawan. Sehingga polisi melumpuhkan mereka dengan tembakan.

“Karena melawan, kami pihak kepolisian melakukan tindakan terukur dengan cara menembak bagian kaki ke dua pelaku,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 771 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pelaku Kasus Pelecehan Seksual di Lumajang Berstatus PNS

15 April 2025 - 21:19 WIB

Guru SD di Lumajang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Enam Siswi

15 April 2025 - 19:49 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Gunung Semeru, Lumajang Jalani Sidang Lanjutan

15 April 2025 - 19:33 WIB

Tunjukkan Alat Kelaminnya saat Video Call dengan Siswi, Guru di Lumajang Ditangkap Polisi

15 April 2025 - 16:57 WIB

Ngaku Bisa Masukkan ke TNI, Pria di Pasuruan Tipu Gadis Rp100 Juta

15 April 2025 - 16:03 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Tahan PNS dan Dua Kepala PKBM Terkait Korupsi Dana PKBM

14 April 2025 - 18:31 WIB

Polres Probolinggo Tetapkan Tersangka dalam Kasus Distribusi Pupuk Subsidi Ilegal

14 April 2025 - 18:12 WIB

Polisi Ungkap Modus dan Peran Pelaku Pemalakan di PIER Pasuruan

14 April 2025 - 15:22 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran 24 Karung Pupuk Subsidi Ilegal di Probolinggo

14 April 2025 - 03:49 WIB

Trending di Hukum & Kriminal