Probolinggo,- Kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 telah selesai. Di Kabupaten Probolinggo, sisa anggaran pesta demokrasi lima tahunan itu masih mencapai miliaran rupiah.
Ketua KPU Kabupaten Probolinggo, Aliwafa mengatakan, pada Januari lalu sisa dana tersebut sekitar Rp 10 miliar.
Namun saat ini, dana tersebut dipastikan sudah berkurang karena ada beberapa hal yang harus terbayarkan oleh KPU Kabupaten Probolinggo.
KPU Kabupaten Probolinggo memiliki kewajiban untuk mengembalikan sisa dana tersebut kepada pemerintah daerah. Sebab, dana tersebut berasal dari dana hibah Pemkab Probolinggo yang totalnya mencapai Rp 60 miliar.
“NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah, red)-nya itu Februari. Namun, dalam NPHD-nya juga dijelaskan bahwa pengembalian bisa dilakukan paling lambat tiga bulan dari pengajuan,” kata Aliwafa, Senin (24/2/25).
Pengajuan dimaksud, adalah pengajuan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih yang dilakukan pihaknya. Pengajuan dilakukan pada 10 Januari lalu.
“Tanggal 9 Januari itu penetapan. Besoknya kami pengajuan untuk pelantikan ke DPRD,” ucap dia.
Aliwafa menyebut, pada Februari ini masih cukup banyak anggaran yang harus dikeluarkan. Sebab, sejumlah badan adhoc KPU baru dibayar pada bulan ini.
“Adhoc itu gajinya di Januari, namun sebagai penyemangat untuk pembuatan laporan, gaji itu kami berikan ketika laporannya selesai, jadi gaji Januari banyak keluar di Februari ini,” beber Aliwafa.
Namun Aliwafa mengaku belum mengetahui secara pasti berapa sisa dana hibah yang saat ini berada di KPU Kabupaten Probolinggo. Hanya ia menyebut angkanya sudah berkurang dari Rp 10 miliar.
“Saya tidak bisa menerka-nerka sisanya sekarang berapa, khawatir ramai nanti. Tetapi berapapun sisanya, nanti kami kembalikan,” janji Aliwafa. (*)
Editor: Mohammad S
Publisher: Keyra