Pasuruan, – Menjelang bulan Ramadhan, Polres Pasuruan bersama Satgas Pangan yang terdiri dari unsur Satreskrim Polres Pasuruan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pasuruan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di pasar tradisional Bangil dan Pandaan, Selasa (25/2/2025).
Sidak ini bertujuan memastikan stabilitas harga serta ketersediaan bahan pokok agar masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah, mengatakan, bahwa hasil sidak menunjukkan stok bahan pokok masih mencukupi dan harga relatif stabil.
“Sampai saat ini, kebutuhan bahan pokok berupa beras dan bahan pangan penting lainnya di wilayah hukum Polres Pasuruan masih tercukupi dan harga stabil,” ujarnya.
Pengecekan dilakukan dengan mendatangi sejumlah pedagang guna memastikan tidak ada lonjakan harga yang tidak wajar.
Harga beras di Pasar Bangil bervariasi tergantung jenisnya. Beras IR biasa Rp10.700/kg, beras medium Rp12.300/kg, dan beras premium Rp13.600/kg.
Untuk minyak goreng, harga minyak curah tercatat Rp19.000/kg, Bimoli kemasan Rp18.300/liter, dan Minyakita Rp17.000/liter. Sementara itu, harga daging sapi tetap Rp120.000/kg, daging ayam ras Rp36.000/kg, dan telur ayam ras Rp28.500/kg.
Komoditas lain seperti, gula pasir dijual Rp17.500/kg, gula merah Rp18.000/kg, tepung terigu Cakra Rp13.000/kg, dan tepung Segitiga Rp12.000/kg.
Harga sayuran dan bumbu dapur juga terpantau stabil. Di antaranya, cabai merah keriting Rp50.000/kg, cabai rawit merah Rp95.000/kg, bawang putih Rp40.000/kg, bawang merah Rp30.000/kg, tomat Rp8.000/kg, dan kentang Rp16.000/kg.
Kanit II Ekonomi Polres Pasuruan, Ipda Eko Hadi Saputro menambahkan, bahwa pemantauan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kelangkaan bahan pokok yang bisa memicu kenaikan harga.
“Dengan adanya pemantauan ini, kami memastikan harga masih terkendali dan stok bahan pokok cukup. Masyarakat tidak perlu khawatir akan lonjakan harga menjelang Ramadhan,” katanya.
Lebih lanjut, ia menegaskan, bahwa Satgas Pangan akan terus melakukan pemantauan serta menindak tegas jika ditemukan indikasi penimbunan atau permainan harga.
“Kami akan terus melakukan pemantauan agar masyarakat tidak terbebani dengan kenaikan harga bahan pokok. Jika ditemukan indikasi penimbunan atau permainan harga yang merugikan konsumen, kami tidak akan ragu untuk menindak tegas pelakunya,” tegasnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra