Menu

Mode Gelap
Hujan Deras, Penyambutan Bupati Gus Haris di Probolinggo Tetap Meriah Masuki Ramadhan, Pasokan LPG 3 kg di Jember Dijamin Aman. Pemkot Probolinggo Keluarkan Aturan Terkait Jam operasional Warung dan Tempat Hiburan Selama Ramadhan Jalur Piket Nol Lumajang Longsor, Warga Terpaksa Lewat Jalur Lahar Curah Kobokan Polsek Candipuro Imbau Masyarakat Agar Tidak Lewat Jalur Lumajang – Malang via Piket Nol Jam Kerja ASN di Pemkab Lumajang Dikurangi Saat Bulan Ramadhan

Pemerintahan · 28 Feb 2025 11:39 WIB

Jam Kerja ASN di Pemkab Lumajang Dikurangi Saat Bulan Ramadhan


					Istimewa. Perbesar

Istimewa.

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang resmi mengurangi jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Lumajang Agus Triyono mengatakan, kebijakan itu dilakukan untuk menghormati para ASN yang sedang melakukan ibadah puasa.

“Selama jam kerja, pegawai ASN dikurangi satu jam. Kalau diperinci, jam kerjanya dikurangi 30 menit di awal masuk kerja,  biasanya kan pegawai masuknya dari jam 07.30 WIB, diundur menjadi jam 08.00 WIB,” kata Agus, Jumat (28/2/2025).

“Terus jam pulangnya yang biasanya 15.30 WIB, kalau di bulan Ramadhan ini pulang jam 15.00 WIB. Sementara itu, pada hari Jumat, jam kerja dimulai dari 07.00 WIB, hingga jam 11.00 WIB,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lumajang, Ari Murcono menyampaikan, kalau pengurangan jam kerja di kepegawaian Lumajang hanya berlaku pada hari Senin dan Kamis.

“Kalau hari Jumat jam kerja ASN dimulai pada jam 07.00 WIB hingga jam 11.00 WIB,” kata Ari.

Kebijakan ini juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam mendukung kesejahteraan pegawai negeri selama Ramadhan, sehingga mereka tetap dapat menjalankan kewajiban profesional tanpa mengabaikan aspek spiritual.

Untuk itu, dirinya berharap dengan adanya penyesuaian jam kerja tersebut, ASN dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.

“Semoga meski dalam keadaan puasa, para pegawai di lingkungan Pemkab Lumajang tidak mengabaikan pekerjaannya untuk melayani masyarakat,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 69 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terjadi Suksesi Kepemimpinan, Kubah Kantor Wali Kota Probolinggo Dibongkar

25 Februari 2025 - 19:43 WIB

Pertama Kerja, Wabup Lumajang Optimis Menyelesaikan 20 Janji Politiknya di Tengah Efisiensi Anggaran

24 Februari 2025 - 16:40 WIB

DPRD Lumajang Apakah Terdampak Efisiensi Anggaran? Ini Penjelasannya

24 Februari 2025 - 12:58 WIB

Resmi Diilantik, Bupati Jember Gus Fawait Bakal Benahi Retribusi Parkir dan Beasiswa Pelajar

20 Februari 2025 - 23:42 WIB

Usai Dilantik Jadi Bupati Lumajang, Bunda Indah Tekankan Pemerintahan Bersih dari Korupsi

20 Februari 2025 - 16:53 WIB

Jelang Dilantik, Gus Fawait Tegaskan Komitmen Siap Pimpin Jember

19 Februari 2025 - 20:31 WIB

Transisi Pemerintahan di Jember tanpa Pejabat Sekda, Dewan Buka Suara

19 Februari 2025 - 17:33 WIB

Ibu Melahirkan Gratis di Puskesmas Jadi Program Bunda Indah

19 Februari 2025 - 09:41 WIB

Situs Resmi Pemkab Jember Diretas, Jadi Laman Judi

16 Februari 2025 - 21:37 WIB

Trending di Pemerintahan