Menu

Mode Gelap
Geger! Warga Jember Dikejutkan dengan Penemuan Bayi Meninggal di Depan Toko Gus Hilman Siapkan 44 Ribu Kuota Beasiswa bagi Pelajar di Pasuruan dan Probolinggo, Jamin Tidak Ada Pemotongan Diduga Diculik, Santri Pondok Metal Pasuruan Hilang saat Belanja Hadapi Kasus Pelecehan Siswa, Disdikbud Lumajang Buat Crisis Center Ditinggal Bepergian, Rumah dan Dapur Warga di Kota Probolinggo Ludes Terbakar Karyawati Eratex Kena Begal di Maron, Motor Dirampas

Advertorial · 2 Mar 2025 10:44 WIB

Pasca 437 Tenaga Honorer Dirumahkan, DPRD Lumajang Dorong Pemkab Gandeng Perusahaan Swasta


					Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lumajang, Oktafiani. (foto: Asmadi). Perbesar

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lumajang, Oktafiani. (foto: Asmadi).

Lumajang,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang mengambil kebijakan mengejutkan dengan merumahkan ratusan tenaga honorer, belum lama ini.

Setidaknya, tenaga honorer yang sudah dirumahkan totalnya mencapai 437 orang dari 35 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lumajang.

Namun, angka tersebut akan terus bertambah mengingat sejumlah tenaga honorer hingga saat ini masing mengikuti seleksi PPPK tahap yang ke-2.

Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lumajang, Oktafiani, mendorong Pemkab Lumajang untuk melakukan kerjasama dengan perusahaan swasta dalam menentukan nasib honorer.

“Kerjasama itu harus dilakukan secepatnya, karena seleksi PPPK tahap 2 ini kuota yang disediakan cukup terbatas ketimbang jumlah pendaftar,” kata Oktafiani saat dikonfirmasi, Minggu (2/3/25).

Menurutnya, penataan tenaga honorer yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat, memang tidak bisa dilanggar. Namun demikian, kebijakan itu juga harus memikirkan asas-asas keadilan yang manusiawi.

“Solusinya sudah dicari agar tidak sampai dirumahkan. Namun, lagi-lagi ini kebijakan pusat, kalau pemerintah daerah melanggar yang kena tentu adalah OPD-nya. Makanya ada beberapa OPD yang memang tidak punya solusi selain harus merumahkan,” jelasnya.

Solusi sementara, sejumlah pegawai honorer yang sudah dirumahkan, akan dipekerjakan kembali dengan sistem outsourcing sesuai dengan bagian yang disediakan.

Pos yang tersedia seperti tenaga kebersihan, penjaga malam, hingga sopir. Adapun eks tenaga honorer yang tidak dapat mengikuti outsourcing, rencananya bakal dicarikan pekerjaan di perusahaan swasta.

“Tentu akan kami upayakan dengan berkomunikasi bersama dengan perusahaan swasta. Solusinya agar yang terdampak ini bisa diutamakan sebagai tenaga kerja,” cetus politisi Partai Gerindra ini. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 121 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Genjot PAD, Pemkab Probolinggo Ambil Alih Pengelolaan PKL Stadion Gelora Merdeka Kraksaan

5 April 2025 - 18:04 WIB

Cegah Curanmor dan Curwan, Bupati Lumajang Akan Pasang PJU di Wilayah Utara

3 April 2025 - 12:47 WIB

Sambat Bunda, Layanan Tepat untuk Warga Lumajang

29 Maret 2025 - 05:26 WIB

Ketua DPRD Lumajang Minta Pertanggungjawaban TNBTS Soal Temuan Ladang Ganja

20 Maret 2025 - 17:16 WIB

Kinerja Dinas Pariwisata Mulai Dipertanyakan, Bupati: Sudah Kerja 10 Tahun, Tak Perlu Diajari Lagi

10 Maret 2025 - 19:36 WIB

Ini Alasan Bupati Lumajang Tutup Sementara Air Terjun Grojogan Sewu

10 Maret 2025 - 16:02 WIB

PKB Sebut Sudah Saatnya Lumajang Maju dan Jadi Daya Saing Kuat bagi Daerah Lain

7 Maret 2025 - 20:40 WIB

Dongkrak PAD, Bupati Lumajang Ingin Bangun Jembatan Timbang Pasir

4 Maret 2025 - 13:04 WIB

Tunaikan Janji, Bupati Jember Turunkan Retribusi Pasar Tradisional

3 Maret 2025 - 20:10 WIB

Trending di Advertorial