Menu

Mode Gelap
Jelang Idul Fitri, 693 Narapidana di Jember Diusulkan Dapat Remisi Khusus Hari ke-6 Ramadhan, Harga Komoditas Cabai Turun, Namun Masih Dikeluhkan Relokasi Warga Terdampak Tanah Bergerak di Pasuruan Tunggu Kepastian Badan Geologi NU Lumajang Beberkan Lima Keistimewaan yang Perlu Diketahui Saat Bulan Ramadhan Sanksi Kurang Tegas, Gepeng Masih Banyak Berkeliaran di Jember Efiensi Anggaran, Bupati Jember Tolak Pengadaan Mobil Dinas Baru

Hukum & Kriminal · 5 Mar 2025 16:42 WIB

Jebakan Maut, Istri Pancing Korban, Suami dan Saudara Merampok dengan Celurit


					Kedua pelaku saat diamankan. Perbesar

Kedua pelaku saat diamankan.

Pasuruan, – Sepasang suami istri di Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan ditangkap polisi setelah terbukti melakukan pencurian dengan kekerasan (curas).

Muhamad Badrus Suhur (21) dan istrinya, Anisa Bahar (18), nekat menjebak korbannya sebelum merampas sepeda motor dan ponselnya dengan ancaman senjata tajam.

Aksi pencurian terjadi pada Minggu malam (2/3/2025), ketika korban Yahya (56), seorang pegawai negeri sipil (PNS) asal Kecamatan Nguling, berkomunikasi dengan Anisa Bahar melalui WhatsApp.

Anisa mengajak korban bertemu di pinggir jalan Desa Kurung, Kecamatan Kejayan. Namun, sesaat sebelum korban tiba, Anisa kembali menghubunginya dan meminta pindah lokasi ke dekat makam di Dusun Tegalan, Desa Kurung, dengan alasan sepeda motornya kehabisan bensin.

Tanpa curiga, korban mengikuti arahan Anisa. Namun, begitu tiba di lokasi yang sepi, dua pria tak dikenal tiba-tiba menghadangnya. Mereka mengacungkan senjata tajam jenis celurit dan memaksa korban menyerahkan sepeda motor Honda Scoopy serta ponsel Oppo F11 miliknya.

“Korban yang ketakutan memilih melarikan diri, sementara para pelaku membawa kabur sepeda motor dan ponsel korban,” ujar Kapolsek Kejayan, AKP Bambang Soesilo, Rabu (5/3/2025).

Korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Kejayan. Mendapat laporan tersebut, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Pada Selasa (4/3/2025), Unit Reskrim Polsek Kejayan, dibantu Buser Timur dan Polsek Pasrepan, berhasil menangkap Muhamad Badrus Suhur dan Anisa Bahar di rumahnya.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa Anisa adalah otak di balik perampokan ini. Ia sengaja menjebak korban karena merasa dendam, mengingat korban sering menggodanya.

Tak hanya bersekongkol dengan suaminya, Muhamad Badrus Suhur, Anisa juga bersekongkol dengan  saudara kandungnya, Rokhim (24), yang saat ini masih buron.

“Anisa yang mengatur jebakan ini. Begitu korban datang ke lokasi, suaminya bersama satu pelaku lain langsung melakukan perampokan,” jelas Bambang.

Selain pelaku, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti, termasuk ponsel Oppo F11 milik korban yang sempat dikubur di belakang rumah Anisa, serta sebuah jaket hitam yang digunakan dalam aksi kejahatan.

“Namun, sepeda motor Honda Scoopy hasil rampokan masih dibawa kabur oleh Rokhim,” ujar Bambang.

Saat ini, polisi masih memburu Rokhim yang diduga melarikan diri ke luar wilayah Pasuruan.

Sementara itu, Muhamad Badrus Suhur dan Anisa Bahar telah diamankan di Mapolsek Kejayan dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang ancaman hukumannya bisa mencapai 12 tahun penjara.

“Kami masih terus melakukan pengejaran terhadap satu pelaku yang buron,” tutup Bambang. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 397 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jelang Idul Fitri, 693 Narapidana di Jember Diusulkan Dapat Remisi Khusus

6 Maret 2025 - 16:41 WIB

Modus Minta Diantar, Motor Pemilik Warung di Tigasan Wetan Amblas

5 Maret 2025 - 15:22 WIB

Dua Geng Patroli Sahur di Kota Probolinggo Bentrok, Satu Pemuda Kena Bacok

5 Maret 2025 - 11:03 WIB

Wabup Lumajang Minta Polisi Tindak Tegas Pembalap Liar

5 Maret 2025 - 10:43 WIB

Terdakwa Penanam Ganja di Lereng Semeru Lumajang Meninggal

5 Maret 2025 - 05:42 WIB

Gepeng Menjamur di Awal Ramadhan, Satpol PP Jember Gencarkan Razia

3 Maret 2025 - 22:56 WIB

Gangster Berulah di Kota Pasuruan, Tiga Remaja Bersenjata Tajam Diringkus Polisi

3 Maret 2025 - 16:30 WIB

Diduga Hendak Curi Motor, Pria Paro Baya di Kota Probolinggo Babak Belur Dimassa

2 Maret 2025 - 22:41 WIB

Pemprov Jatim jadi Sasaran Teror Siber, Ada 30 Juta Serangan Per Hari

2 Maret 2025 - 22:14 WIB

Trending di Hukum & Kriminal