Menu

Mode Gelap
Awal Tahun, BPS Sebut Kabupaten Jember Alami Deflasi Polres Pasuruan Ungkap Kasus Peredaran Minyak Goreng Ilegal, Pelaku Raup Keuntungan Ratusan Juta Rupiah Geger! Pencari Rumput di Kota Probolinggo Temukan Bayi Mengambang di Sungai Pekan Kedua Ramadan, Harga Telur Ayam di Lumajang Tembus Rp35 Ribu/Kg Manfaat Berpuasa Sangat Baik bagi Kesehatan Tubuh Komisi A DPRD Apresiasi Capaian Kinerja Diskominfo Lumajang

Regional · 11 Mar 2025 18:29 WIB

Ramadhan Jadi Alasan Turunnya Pendapatan Pajak di Lumajang


					Ilustrasi. Perbesar

Ilustrasi.

Lumajang, – Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Kabupaten Lumajang telah memproyeksikan penurunan realisasi penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) hingga 5 persen selama bulan puasa.

Berdasarkan catatan pada tahun sebelumnya, sektor jasa makanan dan minuman yang sempat menurun di bulan Ramadan justru melonjak setelah lebaran. Pada April 2024 lalu, realisasi pajak dari sektor ini tercatat Rp291 juta, kemudian naik menjadi Rp335 juta pada Mei.

“Begitu pula dengan sektor jasa kesenian dan hiburan yang meningkat dari Rp17 juta menjadi Rp20 juta, serta pajak perhotelan dari Rp66 juta menjadi Rp87 juta,” kata Kepala Sub Bidang Pendataan Penilaian Pajak Lainnya BPRD Kabupaten Lumajang, Samadikun, Selasa (11/3/25).

Samadikun menilai, penurunan tersebut terbilang wajar dan biasa terjadi saat bulan Ramadhan. Dan ini, kata dia, sudah menjadi fenomena ini merupakan tren tahunan.

“Setiap Ramadan selalu ada penurunan, terutama di jasa hiburan dan wisata. Namun, target tahunan selalu tercapai karena pasca lebaran, realisasi pajak biasanya meningkat drastis,” katanya.

Untuk menyiasati hal tersebut, dirinya akan memanfaatkan momentum libur lebaran yang menjadi titik balik peningkatan pajak. Kunjungan ke tempat wisata, restoran, dan hotel diperkirakan akan melonjak, memberikan kontribusi signifikan pada realisasi pajak daerah.

“Lebaran nanti pasti banyak wisatawan yang datang. Rumah makan dan hotel akan kebanjiran pengunjung. Kenaikannya cukup signifikan, sehingga bisa menyeimbangkan penurunan selama Ramadan,” ujarnya.

Dengan optimisme ini, pemerintah daerah tetap berupaya menjaga keseimbangan antara dinamika Ramadan dan potensi lonjakan pajak pasca lebaran. Kesadaran wajib pajak untuk tetap memenuhi kewajibannya juga menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas penerimaan daerah. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Manfaat Berpuasa Sangat Baik bagi Kesehatan Tubuh

12 Maret 2025 - 12:55 WIB

Dishub Jember Usulkan Revisi Perda Pajak Parkir untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

10 Maret 2025 - 19:49 WIB

Sambil Ngabuburit, Pembalap Cilik Asah Skill di GOR Matrip Kota Probolinggo

10 Maret 2025 - 14:25 WIB

Gara-gara Judi Online, 10 Pasangan Suami Istri di Jember Putuskan Berpisah

9 Maret 2025 - 00:08 WIB

Blangko Langka, 46 Ribu Warga Jember Justru Kehilangan KTP

8 Maret 2025 - 16:07 WIB

Peran Hippa untuk PAD Lumajang Dipertanyakan

7 Maret 2025 - 16:02 WIB

Sebanyak 19 Barang di Ruang Kerja Bupati Lumajang Belum Dibayar Sejak 2019

5 Maret 2025 - 17:07 WIB

Ketua MUI Jatim beri Pesan Menyentuh begini untuk Bupati dan Wabup Probolinggo

4 Maret 2025 - 22:54 WIB

Dewan Usulkan 4 Tugu Baru di Kota Probolinggo Dipindahkan ke Alun-alun

4 Maret 2025 - 20:02 WIB

Trending di Regional