Menu

Mode Gelap
Awal Tahun, BPS Sebut Kabupaten Jember Alami Deflasi Polres Pasuruan Ungkap Kasus Peredaran Minyak Goreng Ilegal, Pelaku Raup Keuntungan Ratusan Juta Rupiah Geger! Pencari Rumput di Kota Probolinggo Temukan Bayi Mengambang di Sungai Pekan Kedua Ramadan, Harga Telur Ayam di Lumajang Tembus Rp35 Ribu/Kg Manfaat Berpuasa Sangat Baik bagi Kesehatan Tubuh Komisi A DPRD Apresiasi Capaian Kinerja Diskominfo Lumajang

Pemerintahan · 12 Mar 2025 11:48 WIB

Komisi A DPRD Apresiasi Capaian Kinerja Diskominfo Lumajang


					Istimewa. Perbesar

Istimewa.

Lumajang, – Keterbukaan informasi publik merupakan salah satu hal yang penting dalam mewujudkan good governance di suatu daerah.

Keterbukaan informasi publik memungkinkan masyarakat untuk memperoleh informasi yang diperlukan untuk mengambil keputusan dan ikut serta dalam pengambilan kebijakan.

Hal itu disampaikan oleh Komisi A DPRD Lumajang saat melakukan kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang.

“Secara umum kinerja Diskominfo Lumajang selama tahun anggaran 2024 patut kami apresiasi dalam mendukung sistem keterbukaan informasi,” kata Ketua Komisi A DPRD Lumajang, Reza saat dikonfirmasi Rabu (12/3/25).

Sementara itu, Kepala Diskominfo Lumajang, Mustaqim memaparkan pokok bahasan mengenai laporan realisasi belanja, capaian keterbukaan informasi publik, capaian SPBE & statistik dan pengelolaan pengaduan publik.

Keterbukaan informasi publik merupakan kewajiban pemerintah untuk memberikan akses yang mudah bagi masyarakat untuk memperoleh informasi yang diperlukan. Tujuannya agar masyarakat dapat ikut serta dalam pengambilan kebijakan dan keputusan yang tepat.

“Kami mengadakan bimtek pelayanan informasi dan kehumasan di setiap OPD agar penyebaran informasi yang kami lakukan semakin luas. Selama tahun 2024 kemarin kami juga telah menjalankan proyek percontohan PPID Desa di 25 desa, karena dengan adanya keterbukaan informasi maka terhadap kepercayaan pemerintah juga menguat,” ujarnya.

Selain itu, Diskominfo Lumajang kini juga tengah meningkatkan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) agar layanan publik semakin efektif, efisien, dan cepat. Mustaqim menjelaskan bahwa digitalisasi kini menjadi sebuah kebutuhan pada pemerintahan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan potensi pendapatan daerah.

“Indeks SPBE kita meningkat dari 2,93 pada tahun 2023 menjadi 3,39 pada tahun 2024, ini akan terus kita tingkatkan,” ujarnya.

Selain menyampaikan beberapa capaian, Gus Taqim sapaan akrab Kadis Kominfo Lumajang tersebut juga menyampaikan beberapa tantangan dan kendala yang memerlukan dukungan dari Komisi A DPRD Lumajang.

“Namun tantangannya memang kita kekurangan tenaga programer di tengah tuntutan kita harus merombak website resmi Pemkab. Lumajang yang perlu kita terus upgrade baik itu tampilan maupun keamanannya,” pungkasnya. (*)

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


 

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Hujan Lebat, Bupati Probolinggo Gus Haris Sidak Kios untuk Atasi Persoalan Pupuk

10 Maret 2025 - 18:37 WIB

DPRD Lumajang Gelar Rapat Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati

7 Maret 2025 - 16:38 WIB

Efiensi Anggaran, Bupati Jember Tolak Pengadaan Mobil Dinas Baru

5 Maret 2025 - 19:07 WIB

Modernisasi Diyakini Bagian dari Administrasi Pemerintahan Lumajang

5 Maret 2025 - 14:59 WIB

Akselerasi Program Kerja, Bupati Gus Haris Larang OPD Pemkab Probolinggo ‘Nafsi-nafsi’ Tangani Masalah

4 Maret 2025 - 16:17 WIB

Aminuddin Terima Jabatan Wali Kota Probolinggo, Gubernur Khofifah Beri Pesan Penting ini

3 Maret 2025 - 20:32 WIB

Ugas Irwanto Serahkan Jabatan Bupati Probolinggo ke Gus Haris

3 Maret 2025 - 15:27 WIB

Meski Biaya Besar, Bupati dan Wabup Lumajang Tak Berpikiran Kembalikan ‘Cost’ Politik

3 Maret 2025 - 13:39 WIB

Pimpin Apel Perdana, Bupati Lumajang Ajak ASN Layani Masyarakat Tanpa Korupsi dan Friksi

3 Maret 2025 - 12:43 WIB

Trending di Pemerintahan