Lumajang, – Ketua DPRD Lumajang, Oktafiyani mendukung janji politik Bupati dan Wakil Bupati Lumajang. Asalkan dalam pelaksanaannya tidak melanggar aturan.
“Apa yang dilakukan kepala daerah soal janji politiknya, kami dukung 100% asal tidak berbenturan dengan aturan,” ujar Oktafiyani, Selasa (18/3/25).
Oktafiyani mengatakan, hanya bertugas untuk mengawasi dan mengingatkan terkait program kerja. Hal ini meliputi pemantauan janji-janji yang disampaikan saat kampanye, target realisasinya, dan aspek-aspek penting lainnya.
“Walaupun Bunda Indah ini atasan saya secara partai, tapi saya ini kan delegasi masyarakat. Tetap harus profesional,” tegasnya.
Salah satu contohnya adalah dana dusun yang rencananya akan diberikan sebesar Rp100 hingga Rp200 juta per dusun. Dirinya tetap akan mengawasi program tersebut.
“Nanti kan kita bicarakan tahap 2026. Kita harus bicarakan, ini regulasinya harus bagaimana supaya bisa terlaksana betul,” ujarnya.
Lebih lanjut, Oktafiyani meminta agar Pemerintah Kabupaten Lumajang fokus dalam menangani berbagai tujuan dan sasaran ke depan. Misalnya, dalam sektor pariwisata, dukungan penuh dari seluruh leading sector sangat diperlukan.
“Pada dasarnya kita harus fokus satu per satu. Ini kan ngomong pariwisata otomatis ngomong PAD, bagaimana masyarakat luar untuk datang ke Lumajang. Mengenai profil Lumajang yang bisa terangkat. Otomatis harus fokus. Mana dulu yang diangkat pemerintah? Misal pariwisata, ya semua leading sector ke pariwisata,” pungkasnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra