Lumajang, – Kasus ladang ganja di Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Lumajang yang sebelumnya mereda kini mulai hangat dengan adanya pemberlakuan tarif penerbangan drone sebesar Rp2 juta. Hal ini dikaitkan dengan dugaan adanya ladang ganja.
Hal itulah yang membuat netizen geram hingga menjadi viral di berbagai media sosial seperti Tiktok, Facebook, Instagram, dan YouTube.
Drone yang viral beberapa waktu yang lalu itu, menemukan sebuah lokasi yang mana lokasi tersebut terdapat tanaman ganja yang jumlahnya tidak sedikit yakni, di 59 titik lokasi.
Di samping itu, Kabag TU Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS), Septi Eka Wardani mengatakan, ladang ganja di kawasan TNBTS sudah tidak ada.
Bukan berarti, tanaman ganja di kawasan tersebut tidak ada. Pasalnya, tanaman jenis ganja bisa tumbuh subur di kawasan perbukitan yang memiliki kelembapan udara dan tanah yang begitu memanjakan setiap tanaman yang berada di kawasan tersebut.
“Saat ini sudah dipastikan tanaman ganja di kawasan TNBTS tidak ada lagi,” kata Eka, Rabu (19/3/25).
Diberitakan sebelumnya, sejak Rabu 18 September hingga 22 September 2024 setidaknya pihak kepolisian menemukan 49 titik dan 41.152 ribu batang tanaman ganja yang tumbuh subur di kawasan TNBTS di Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.
Praktik pembibitan, hingga pasca panen sudah berjalan kurang lebih empat tahun. Medan yang sulit bukan sebuah persoalan, sebab aroma dari ganja kering, sangat tajam dan tidak mungkin juga pihak TNBTS tidak mengetahuinya.
Dari hasil penyisiran itu, dibutuhkan waktu satu jam untuk sampai di lokasi. Ditambah lagi, lahan yang ditanami pohon ganja memiliki berada di ketinggian 100 hingga 200 meter.
Sedangkan dari hasil penyelidikan, Polres Lumajang yang dibantu Polda Jatim, mendapati empat pelaku penanaman ganja yakni, Ngatoyo, Bambang, Tomo, dan Toni.
Sedangkan Edi, dalang dari pembibitan, pemanenan hingga pengepul masih Dalam Pencarian Orang (DPO). Empat pelaku tersebut, merupakan warga Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.
Kata Eka, pihaknya telah menemukan 59 titik ladang ganja di kawasan TNBTS. “Kalau dikalkulasi luasnya sekitar 6.000 meter persegi,” katanya.
Di samping itu, pihaknya akan melakukan pemulihan ekosistem yang rusak akibat ditanami pohon ganja.
“Akan dilakukan pemulihan ekosistem untuk memulihkan kawasan tersebut, dengan tanaman asli TNBTS seperti, cemara dan kesek,” pungkasnya.
Untuk tambahan informasi, lokasi ladang ganja tersebut ditemukan lewat bantuan drone, yang pada saat itu mencari titik mana saja lahan yang ditanami pohon ganja.
Berdasarkan titik lokasi yang ditemukan menggunakan drone, penanaman ganja tersebut berada di kawasan yang seharusnya ditumbuhi tanaman asli perbukitan seperti, semak belukar, pinus dan cemara. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra