Lumajang, – Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum PNS di Lumajang telah menimbulkan kekhawatiran masyarakat.
“Status yang bersangkutan PNS. Nah, pihak keluarga korban, sebenarnya sudah melaporkan ke Polres Lumajang, pada bulan puasa, tepatnya dua minggu sebelum lebaran,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Lumajang Nugraha Yudha Murdianto, Selasa (15/4/25).
Di samping itu, kata dia, pihaknya baru mendapatkan laporan terkait adanya kasus asusila yang dilakukan oleh oknum guru SD di Kecamatan Randuagung.
Mengetahui hal itu, dirinya segera mengambil langkah dengan memanggil yang bersangkutan pada hari Jumat, untuk dimintai keterangan terkait kasus pelecehan seksual.
“Dan dia mengakui semua perbuatannya. Pada saat itu saya mengambil sikap dengan menonaktifkan dia dari segala kegiatan apapun, apakah itu drumband maupun Pramuka,” ujarnya.
Setelah mendapatkan kejelasan dari yang bersangkutan, pihaknya langsung melaporkan kejadian tersebut kepada bupati, untuk mendapatkan ketegasan dari Inspektorat Lumajang. Sebab, status guru yang bersangkutan sebagai tenaga PNS.
“Setelah dilaporkan kepada bupati, kemudian saya tarik dia ke kordinator wilayah (korwil), jadi dia sudah tidak lagi mengajar, sekarang dia posisinya di korwil) Jatiroto. Artinya saya membatasi pergerakan dia,” pungkasnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra