Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang telah memutuskan untuk membeli sepeda motor Honda PCX bagi 198 kepala desa (kades).
Anggaran untuk pembelian kendaraan operasional ini ternyata tidak berasal dari hasil penghematan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, melainkan dari dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) APBD tahun 2024.
Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, Pemkab Lumajang telah menyiapkan dana Silpa APBD 2024 yang jumlahnya sekitar Rp50 miliar untuk menganggarkan kendaraan operasional kepala desa.
Namun, jumlah tersebut masih belum dapat dipastikan karena Silpa APBD 2024 masih dalam proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Untuk diketahui, Bupati Lumajang Indah Amperawati mengatakan, pemberian kendaraan operasional berupa motor Honda PCX adalah bentuk dukungan pemerintah daerah kepada kepala desa dalam melayani masyarakat.
Hal itu disampaikan pada acara halal bihalal dengan semua kepala desa se-Kabupaten Lumajang di Pendopo Arya Wiraraja.
“Jadi bukan efisiensi APBD 2025, beda sumbernya dengan perbaikan jalan. Kalau yang kendaraan operasional menggunakan Silpa APBD 2024,” kata Agus di Kantor Bupati Lumajang, Selasa (15/4/2025).
Agus memastikan, bahwa Silpa APBD 2024 cukup untuk membiayai pembelian kendaraan dinas baru bagi kepala desa se-Lumajang sebanyak 198 unit.
Anggaran yang dibutuhkan untuk menyediakan 198 motor PCX baru bagi kepala desa berkisar antara Rp 6,7 miliar hingga Rp7,2 miliar.
“Kalau tidak salah ada tiga varian, yang paling murah memang Rp34 jutaan, itu butuh sekitar Rp 6,7 miliar, tapi ada juga yang paling mahal sekitar Rp40 jutaan, ya butuh sampai Rp7 miliar. Tapi insya Allah uangnya cukup,” ujarnya.
Setelah pembelian motor baru, kendaraan dinas lama milik kepala desa akan menjadi aset pemerintah desa untuk digunakan oleh perangkat desa dalam melaksanakan tugasnya.
“Yang lama karena sudah kita hibahkan, ya tetap jadi asetnya desa,” kata Agus. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra