Menu

Mode Gelap
Pemkab Lumajang Habiskan Rp7,2 M untuk Belanja Motor Kades, Bupati Beberkan Alasannya Pemkab Lumajang Siapkan Rp6,7 M untuk Belanja Motor PCX bagi 198 Kades Pelaku Kasus Pelecehan Seksual di Lumajang Berstatus PNS Cari Tantangan Baru, Pevoli Mega Hangestri Resmi Tinggalkan Red Sparks Guru SD di Lumajang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Enam Siswi Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Gunung Semeru, Lumajang Jalani Sidang Lanjutan

Pemerintahan · 15 Apr 2025 21:29 WIB

Pemkab Lumajang Siapkan Rp6,7 M untuk Belanja Motor PCX bagi 198 Kades


					Sekda kab Lumajang, Agus Triyono. (Foto: Asmadi). Perbesar

Sekda kab Lumajang, Agus Triyono. (Foto: Asmadi).

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang telah memutuskan untuk membeli sepeda motor Honda PCX bagi 198 kepala desa (kades).

Anggaran untuk pembelian kendaraan operasional ini ternyata tidak berasal dari hasil penghematan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, melainkan dari dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) APBD tahun 2024.

Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, Pemkab Lumajang telah menyiapkan dana Silpa APBD 2024 yang jumlahnya sekitar Rp50 miliar untuk menganggarkan kendaraan operasional kepala desa.

Namun, jumlah tersebut masih belum dapat dipastikan karena Silpa APBD 2024 masih dalam proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Untuk diketahui, Bupati Lumajang Indah Amperawati mengatakan, pemberian kendaraan operasional berupa motor Honda PCX adalah bentuk dukungan pemerintah daerah kepada kepala desa dalam melayani masyarakat.

Hal itu disampaikan pada acara halal bihalal dengan semua kepala desa se-Kabupaten Lumajang di Pendopo Arya Wiraraja.

“Jadi bukan efisiensi APBD 2025, beda sumbernya dengan perbaikan jalan. Kalau yang kendaraan operasional menggunakan Silpa APBD 2024,” kata Agus di Kantor Bupati Lumajang, Selasa (15/4/2025).

Agus memastikan, bahwa Silpa APBD 2024 cukup untuk membiayai pembelian kendaraan dinas baru bagi kepala desa se-Lumajang sebanyak 198 unit.

Anggaran yang dibutuhkan untuk menyediakan 198 motor PCX baru bagi kepala desa berkisar antara Rp 6,7 miliar hingga Rp7,2 miliar.

“Kalau tidak salah ada tiga varian, yang paling murah memang Rp34 jutaan, itu butuh sekitar Rp 6,7 miliar, tapi ada juga yang paling mahal sekitar Rp40 jutaan, ya butuh sampai Rp7 miliar. Tapi insya Allah uangnya cukup,” ujarnya.

Setelah pembelian motor baru, kendaraan dinas lama milik kepala desa akan menjadi aset pemerintah desa untuk digunakan oleh perangkat desa dalam melaksanakan tugasnya.

“Yang lama karena sudah kita hibahkan, ya tetap jadi asetnya desa,” kata Agus. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 235 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkab Lumajang Habiskan Rp7,2 M untuk Belanja Motor Kades, Bupati Beberkan Alasannya

16 April 2025 - 04:33 WIB

AKBP Oki Ahadian Bergeser jadi Wadirresnarkoba, Eks Penyidik KPK Pimpin Polres Probolinggo Kota

15 April 2025 - 13:15 WIB

Mafia Tanah Berkedok Perangkat Desa di Lumajang

15 April 2025 - 09:28 WIB

Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat, Bupati Jember Luncurkan Lima Pokja

15 April 2025 - 08:51 WIB

Anggota DPRD Dampingi Bupati Lumajang Pantau Jalan yang Akan Diperbaiki

14 April 2025 - 09:25 WIB

Rotasi Jabatan di Polres Pasuruan, dari Wakapolres hingga Kapolsek Winongan Berganti

10 April 2025 - 17:36 WIB

Lima Pejabat Fungsional Dilantik, Diminta Tetap Jaga Sikap

10 April 2025 - 15:12 WIB

Bagus! Tidak Ada Pejabat Pemkab Probolinggo Terima Gratifikasi Lebaran

9 April 2025 - 20:58 WIB

Duh! 18 ASN Pemkab Probolinggo Mangkir di Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran

8 April 2025 - 19:47 WIB

Trending di Pemerintahan