Menu

Mode Gelap
Peringatan Harjakabpro ke-279 Dikemas Sederhana, Diawali Ziarah Kubur dan Tasyakuran Tiga Bulan, Pemkot Probolinggo Vaksin 3 Ribu Ekor Sapi Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi Songsong Porprov 2025, PODSI Kota Probolinggo Targetkan 6 Medali Emas Solusi Air Bersih di Lumajang: Bupati dan Walikota Probolinggo Dukung Rencana Pembangunan Infrastruktur Air Pemkot Probolinggo Segera Tata Ulang Alun-alun, Siapkan Anggaran Rp10 M

Hukum & Kriminal · 16 Apr 2025 12:39 WIB

Oknum Guru di Tempursari Ancam Korban Tidak Diberi Nilai Jika Tidak Turuti Kemauannya


					Oknum guru SD di Kecamatan Tempursari, Lumajang diduga melecehkan siswinya.  (Foto: Ilustrasi).
Perbesar

Oknum guru SD di Kecamatan Tempursari, Lumajang diduga melecehkan siswinya. (Foto: Ilustrasi).

Lumajang – Seorang oknum guru olahraga di SD Negeri di Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang dilaporkan melakukan pelecehan seksual terhadap siswinya.

Guru tersebut mengancam korban tidak akan diberi nilai jika tidak memenuhi permintaan pelaku. Akibatnya, siswi yang berinisial N tersebut menuruti kemauan dari gurunya, Jum.

“Kalau pengakuan korban begitu, ia diancam tidak akan diberikan nilai jika tidak menuruti permintaannya,” kata Rudi salah satu wali murid di SD Negeri di  Tempursari, Rabu (16/4/25).

Kasus ini telah ditangani oleh pihak kepolisian dan pelaku telah ditangkap. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap detail kasus ini.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan pihak berwenang untuk memastikan keamanan dan keselamatan anak-anak di lingkungan sekolah.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Untoro Abimanyu mengatakan, sebelum kejadian, korban juga diiming-imingi akan diberi uang oleh Jumadi.

“Tersangka juga memberi iming-iming uang kepada korban,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, diduga melakukan pelecehan seksual kepada muridnya, seorang guru pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan (PJOK) sekolah dasar negeri di Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang, ditangkap polisi.

Jumadi, oknum guru melancarkan aksi bejatnya  dengan cara video call dengan siswa berinisial N sambil menunjukkan alat kelaminnya.

Untoro menceritakan, pertama kali kasus ini ditemukan. Perbuatan bejat Jumadi ditemukan ketika orangtua korban sedang memeriksa telepon anaknya. Saat itu, orangtua korban menemukan video yang direkam saat Jumadi sedang video call dengan putrinya. Melihat hal itu, orangtua korban langsung melaporkannya ke pihak sekolah.

“Awal terbongkarnya kasus ini saat orangtua memeriksa ponsel putrinya dan ditemukan video itu, lalu dilaporkan ke sekolah dan kami amankan pelaku,” katanya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 56 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi

18 April 2025 - 17:43 WIB

Diawasi dari Udara, Lokasi Sabung Ayam di Nguling Dibongkar Polisi

18 April 2025 - 05:40 WIB

Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus

17 April 2025 - 18:23 WIB

Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu

17 April 2025 - 17:21 WIB

Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan

17 April 2025 - 17:08 WIB

Pelaku Pembuhunan Wanita Muda di Banyuanyar Probolinggo Tertangkap, Ternyata Suami Korban

17 April 2025 - 15:02 WIB

Oknum Guru PNS di Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Belum Jadi Tersangka

16 April 2025 - 19:49 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Lumajang Dituntut Beragam

16 April 2025 - 19:33 WIB

Remaja di Sumberasih Probolinggo Cabuli Tetangga, Korban Masih Berusia 6 Tahun

16 April 2025 - 19:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal