Menu

Mode Gelap
Ditinggal Bepergian, Rumah dan Dapur Warga di Kota Probolinggo Ludes Terbakar Karyawati Eratex Kena Begal di Maron, Motor Dirampas 174 Warga Kota Probolinggo Bakal Naik Haji, Diminta Segera Lunasi BPIH Memalukan! Sekelompok Pria Pesta Miras di Area Stadion Gelora Merdeka Kraksaan Sebelum Bunuh Istri, Suami di Probolinggo Minta ‘Jatah’ ke Korban Pemkot Pasuruan Ajukan Lima Raperda, Ini Isinya

Hukum & Kriminal · 21 Apr 2025 18:23 WIB

Sebelum Bunuh Istri, Suami di Probolinggo Minta ‘Jatah’ ke Korban


					RILIS: Tersangka pembunuhan terhadap Dwi Nurtikki Damayanti (25), Didik, saat mengikuti rilis kasus di Polres Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu).
Perbesar

RILIS: Tersangka pembunuhan terhadap Dwi Nurtikki Damayanti (25), Didik, saat mengikuti rilis kasus di Polres Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Didik (25) warga Desa Tunjung, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang, menjadi  tersangka atas kasus pembunuhan terhadap Dwi Nurtikki Damayanti (25).

Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Adi Fajar Winarsa memaparkan sejumlah fakta baru pasca tersangka ditangkap dan diperiksa penyidik.

Menurutnya, sebelum dibunuh ternyata korban sempat berhubungan badan dengan pelaku. Pelaku meminta jatah pada korban dan mengajaknya ke hotel.

“Sempat berhubungan, di salah satu hotel sebelum terjadi pembunuhan,” kata Adi Fajar saat konferensi pers di Mapolres Probolinggo, Senin (21/4/25).

Ia menyebut, tersangka nekat menghabisi korban yang masih tercatat sebagai istri sahnya itu lantaran cemburu yang berujung sakit hati.

Berdasarkan pantauan di media sosial milik istrinya itu, tersangka menduga korban main serong dengan lelaki lain. Namun, saat korban ditanya, respon korban justru membuat Didik naik pitam.

“Kejadian setelah dari hotel, korban ditanya-tanya oleh tersangka dan mendapatkan respon yang mungkin tidak sesuai keinginannya sehingga ketika diantar pulang, terjadilah peristiwa itu (pembunuhan, red),” bebernya.

Dari hasil pemeriksaan, korban dihabisi nyawanya oleh tersangka menggunakan pisau yang sebelumnya sudah dibawa. Terdapat sejumlah luka di tubuh korban di bagian leher dan perut.

“Korban meninggal diduga kehabisan darah, karena kena nadi dan perutnya. Untuk pisaunya yang dibuang, tadi kami sudah kami temukan,” ujarnya.

Atas perbuatannya itu, Didik dijerat dengan pasat 340 KUHP tentang pembunuhan ada berencana. Termasuk juga pasal 338 tentang pembunuhan.

“Termasuk juga UU KDRT karena statusnya masih suami istri,” ujarnya.

Seperti diketahui, Dwi Nurtikki Damayanti, warga Desa Sumberpoh, Kecamatan Maron, ditemukan tergeletak bersimbah darah di Jalan Alas Malang, Desa Tarokan, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo, Jum’at dini hari (4/4/25).

Korban pertama kali ditemukan oleh warga sekitar pukul 01.30 WIB. Saat ditemukan, korban sudah tidak bernyawa dengan sejumlah luka akibat senjata tajam.

Setelah membunuh istrinya, Didik menjadikan pulau Bali sebagai tempat pelarian sekaligus persembunyian. Namun, keberadaannya berhasil diketahui pihak kepolisian.

Pada Rabu (16/4/25), Didik berhasil diringkus aparat kepolisian di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Ia lantas dibawa ke Polres Probolinggo untuk menjalani proses hukum. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


 

Artikel ini telah dibaca 153 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Karyawati Eratex Kena Begal di Maron, Motor Dirampas

21 April 2025 - 20:55 WIB

Memalukan! Sekelompok Pria Pesta Miras di Area Stadion Gelora Merdeka Kraksaan

21 April 2025 - 18:46 WIB

Kasus Pelecehan Siswa SMP oleh Guru PNS, Polres Masih Periksa Sejumlah Saksi

21 April 2025 - 14:08 WIB

Satu Keluarga Dibegal saat Lintasi Jalan Raya Selogudig Kulon Probolinggo, Motor Amblas

20 April 2025 - 18:51 WIB

Emosi Saat Disapa, Eks Napi Tantang Polisi, Begitu Diperiksa Positif Sabu dan Judi Online

19 April 2025 - 16:54 WIB

Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi

18 April 2025 - 17:43 WIB

Diawasi dari Udara, Lokasi Sabung Ayam di Nguling Dibongkar Polisi

18 April 2025 - 05:40 WIB

Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus

17 April 2025 - 18:23 WIB

Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu

17 April 2025 - 17:21 WIB

Trending di Hukum & Kriminal