Pasuruan,- Polisi meringkus tujuh orang yang diduga terlibat dalam kasus penculikan santri Pondok Pesantren (Ponpes) Metal di Rejoso, Kabupaten Pasuruan. Mereka ditangkap tim gabungan di Exit Tol Kebomas, Gresik, Selasa (22/4/25) pagi.
Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa mengatakan, penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Jatanras Polda Jawa Timur, Satresnarkoba, dan Satreskrim Polres Pasuruan Kota.
“Sekitar pukul 09.00 WIB kami mengamankan lima terduga pelaku utama di Exit Tol Kebomas Gresik,” kata Choirul.
Dari hasil pengembangan, polisi juga mengamankan dua orang lainnya di sebuah rumah di wilayah Gresik yang diduga digunakan sebagai tempat penyekapan korban.
Dua orang tambahan tersebut adalah pemilik rumah dan seorang saksi yang kini turut diperiksa. “Saat ini, ketujuh orang tersebut masih menjalani pemeriksaan,” imbuh Choirul.
Dari hasil interogasi awal, diketahui bahwa para pelaku rata-rata merupakan warga Kota Surabaya, sebagian lainnya berasal dari wilayah Gresik. Selain itu, mayoritas dari mereka diketahui pernah menjalani hukuman pidana atas kasus narkoba.
“Berdasarkan interogasi awal, mereka merupakan mantan narapidana narkoba dan ditemukan juga alat yang diduga bekas pesta narkoba,” jelasnya.
Barang bukti lain yang turut diamankan antara lain 3 senjata api, beberapa unit handphone, serta dua kendaraan roda empat yang digunakan para pelaku. Menurut Choirul, aksi penculikan ini telah direncanakan secara matang.
“Pelaku menggunakan mobil warna hitam saat penculikan, tapi ketika kami kejar, mobil itu sudah berubah warna menjadi merah. Jadi kami sempat dikelabui, tapi Alhamdulillah, para pelaku berhasil kami amankan,” tegasnya.
Seperti diketahui, santri bernama Muhammad Sulaiman (18) diculik saat membeli kebutuhan pondok di Toko Hamdala, Desa Rejoso Lor, Senin malam (21/4/2025).
Aksi penculikan itu terekam CCTV yang terpasang pada toko. Video CCTV memperlihatkan korban diseret ke dalam mobil oleh tiga orang tak dikenal.
Pengurus Pondok Pesantren Metal yang mengetahui kejadian tersebut langsung melaporkannya ke Polres Pasuruan Kota agar segera ditindaklanjuti. (*)
Editor: Mohammad S
Publisher: Keyra