Probolinggo,- Kecaman atas video viral pesta minuman keras (miras) yang terjadi di area Stadion Gelora Merdeka (SGM) Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, terus bergulir.
Banyak pihak menyayangkan tindakan tidak terpuji itu karena dilakukan di fasilitas publik yang tengah ramai pengunjung, bahkan dinilai mencoreng citra kota.
Lebih dari itu, salah seorang pria di video tersebut diduga merupakan salah satu oknum kontraktor yang terlibat dalam rekontruksi kawasan SGM Kraksaan.
“Kalau memang itu kontraktor (di SGM Kraksaan red), ya sanksi lah, bisa di blacklist,” kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo, Saiful Bahri, Rabu (23/4/25).
Menurutnya, jika pihak kontraktor terlibat dalam mabuk-mabukan itu, maka memang seharusnya black list. Sebab, pihak yang seharusnya membantu mempercantik infrastruktur SGM Kraksaan, justru merusak citranya.
Ia juga menilai video tersebut juga berdampak pada pencemaran nama baik. Sebab, salah satu orang dalam video tersebut juga membawa nama Gus Haris dan Ra Fahmi yang notabene merupakan Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo.
“Ini kan pemimpin kita (Bupati dan Wakil Bupati, red) dikenal religius. Kok dibawa-bawa di video itu. Itu harus diklarifikasi, kalau tidak benar kan itu namanya pencemaran nama baik,” kecamnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DKUPP) Kabupaten Probolinggo, Robi Siswanto, enggan memberikan komentar lebih jauh.
“No coment, no coment (tidak ada komentar, red),” terangnya singkat saat dikonfirmasi. (*)
Editor: Mohammad S
Publisher: Keyra