Menu

Mode Gelap
Mengenal Sumber Mata Air Gayam, Destinasi Wisata Baru yang Dikunjungi Wali Kota Probolinggo Lomba Keterampilan Siswa SLB di Jember, Panggung Prestasi Anak Berkebutuhan Khusus Tipiring Tidak Memberikan Efek Jera, Perda Miras di Probolinggo Bakal Direvisi Keterangan Sepihak dalam Kasus Ganja di Lumajang: Fakta atau Rekayasa? Polres Probolinggo Bentuk Tim Khusus Berantas Begal, Boleh Tembak di Tempat Blusukan ke SD Rusak, Bupati Pasuruan Minta Diperbaiki Segera

Hukum & Kriminal · 24 Apr 2025 17:11 WIB

Keterangan Sepihak dalam Kasus Ganja di Lumajang: Fakta atau Rekayasa?


					Kapolres Lumajang, Alex Shandy Siregar masih menyelidiki kesaksian seorang terdakwa dalam sidang di PN. Perbesar

Kapolres Lumajang, Alex Shandy Siregar masih menyelidiki kesaksian seorang terdakwa dalam sidang di PN.

Lumajang, – Kasus ganja di Lumajang masih dalam proses penyidikan dan persidangan. Dalam persidangan, terungkap bahwa keterangan yang diberikan oleh tersangka yang saat ini masih di Dalam Pencarian Orang (DPO) Edi kepada Tomo adalah keterangan sepihak.

Keterangan tersebut diberikan untuk meyakinkan TM bahwa semua dari 16 orang akan ikut bersama-sama menanam ganja. Namun, apakah keterangan tersebut benar atau hanya rekayasa?

Dari 16 orang yang disebutkan, dua orang telah diambil keterangan dan mengakui bahwa mereka sempat bertemu dengan Edi dan dianjurkan untuk menanam ganja.

“Namun, mereka gagal dalam melakukan penanaman. Yang lain tidak ada keterangan yang membuktikan bahwa mereka ikut diberikan ganja oleh Edi,” kata Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar, Kamis (24/4/25).

Kata Alex, keterangan yang diberikan oleh Tomo sendiri masih bersifat penyampaian biasa yang belum bisa dibuktikan dan tidak bisa dipastikan.

“Oleh karena itu, pihak penyidik masih melakukan pembuktian dan pengumpulan bukti untuk memastikan bahwa semua tersangka telah melakukan tindak pidana,” tuturnya.

Di sisi lain, kasus ganja di Lumajang masih misterius dan belum terpecahkan. Pihak penyidik masih melakukan pembuktian dan pengumpulan bukti untuk memastikan bahwa semua tersangka telah melakukan tindak pidana.

“Dengan demikian, kasus ini diharapkan dapat diselesaikan dengan adil dan transparan,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 53 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polres Probolinggo Bentuk Tim Khusus Berantas Begal, Boleh Tembak di Tempat

24 April 2025 - 16:54 WIB

Curanmor Marak, Kapolres Probolinggo Kota Minta Warga Ikut Bantu Polisi

24 April 2025 - 16:01 WIB

Kasus Ganja di Lumajang Masuk Persidangan, Polisi Dalami Keterlibatan 16 Orang

24 April 2025 - 13:29 WIB

Kasus Ladang Ganja di Lumajang Terungkap, 14 Orang Lain Disebut Terlibat

24 April 2025 - 12:23 WIB

Pesta Miras di SGM Kraksaan Diduga Libatkan Kontraktor, Dewan Minta ‘Blacklist’

23 April 2025 - 18:38 WIB

Polisi Tangkap Komplotan Pencuri di Rumah Pemotongan Ayam Kraton Pasuruan

23 April 2025 - 16:35 WIB

Curanmor di Kota Probolinggo Kian Merajalela, Motor Pelanggan Percetakan Raib dalam Sekejap

23 April 2025 - 14:47 WIB

Bongkar Kasus Penculikan Santri Ponpes Metal Rejoso, Polisi Tangkap 7 Orang

22 April 2025 - 18:55 WIB

Begal Marak di Probolinggo, Jatanras Polda Jatim: Tunggu Tanggal Mainnya

22 April 2025 - 17:18 WIB

Trending di Hukum & Kriminal