Probolinggo,- Amir warga Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, kini harus meringkuk di balik jeruji besi Polres Probolinggo.
Ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu, yang beromset ratusan juta.
Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana mengatakan, dalam dunia narkotika, ia memiliki nama julukan ikonik, yakni Kobar.
Nama Kobar tersebut terinspirasi dari tokoh narkotika internasional asal Kolombia, Pablo Escobar.
“A alias kobar ini saat diamankan ditemukan memiliki satu ons sabu. Dari hasil pemeriksaan, ia mengaku nama tersebut (Kobar, red) terinspirasi dari tokoh internasional itu (Pablo Escobar, red),” kata Kapolres Wisnu dalam konferensi pers di Mapolres Probolinggo, Jumat (25/4/25).
Pablo Escobar yang dikenal sebagai raja narkoba dunia, betul-betul menginspirasi Amir. Dalam praktiknya, Amir bukanlah bandar kelas teri, karena alam sepekan ia bisa menjual 5 ons sabu-sabu.
“Artinya dalam sebulan bisa menjual 2 kilogram sabu, dan ini sudah berlangsung selama 10 bulan dilakukan oleh A alias kobar ini,” ujarnya.
Dari bisnis haramnya itu, Kobar bisa meraup keuntungan ratusan juta tiap bulannya. Setiap gram sabu yang dijual kobar, dibanderol seharga Rp 800-900 ribu.
“Per kilogramnya itu kobar beli seharga Rp 650 juta. Dari penjualannya, ia bisa menghasilkan Rp 800-900 juta,” sebut Kapolres.
Kapolres Wisnu menyampaikan, dalam praktiknya, Kobar tidak hanya menerima pembayaran dengan uang. Sejumlah konsumennya juga melakukan pembayaran dengan kendaraan bermotor.
Total pihak kepolisian mengamankan 4 motor dan 1 unit mobil, yang diyakini bersumber dari bisnis haram Kobar.
“Menariknya ini, pembayarannya juga menggunakan motor,” Kapolres memungkasi. (*)
Editor: Mohammad S
Publisher: Keyra