Jember,- Janji penutupan tambak udang di Dusun Sumbersari, Desa Mayangan, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember, oleh pemerintah setempat hanya isapan jempol belaka.
Faktanya hingga saat ini, tambak yang disebut-sebut menjadi sumber pencemaran lingkungan itu masih beroperasi. Padahal, limbah yang dihasilkan tambak membuat lahan pertanian di Desa Kepanjen dan Mayangan rusak.
Sebelumnya, pada 18 Maret 2025 lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember mengumumkan rencana untuk menutup sementara aktivitas tambak udang milik PT Delta Guna Sukses (DGS) yang berlokasi di Dusun Sumbersari, Desa Mayangan itu.
Keputusan ini diambil setelah wakil rakyat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), dengan inisiator Komisi C dan B. Rapat melibatkan warga setempat, perwakilan PT DGS, dan beberapa dinas terkait.
Lantaran penutupan tak kunjung direalisasikan, Kelompok Perjuangan Masyarakat Kepanjen (KPMK) mengirimkan surat kepada DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Selasa (29/4/25).
Warga Desa Kepanjen, Arif Sukoco mengungkapkan, mereka telah melaporkan masalah ini kepada Bupati Jember, Muhammad Fawait, melalui sistem pengaduan online ‘Wadul Gus’e’ sebulan yang lalu.
“Ini adalah laporan kedua kami. Sayangnya, hingga kini tidak ada tindakan nyata dari pihak pemerintah,” kecam Arif.
Warga dari kedua desa, Desa Kepanjen dan Mayangan, sangat berharap agar masalah tambak ini segera diselesaikan secepat mungkin.
“Kami tidak ingin petani dan nelayan terus menderita akibat masalah ini. Sekitar 200 hektar lahan pertanian telah terpengaruh selama puluhan tahun,” tegas Arif.
Warga lain dari Desa Kepanjen, Setyo menilai, pemerintah daerah tidak menunjukkan keseriusan dalam menangani masalah yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
“Pada bulan Februari lalu, DPRD dan OPD terkait melakukan inspeksi mendadak dan menyaksikan langsung pelanggaran yang terjadi. Namun, tidak ada tindak lanjut yang jelas,” cetusnya. (*)
Editor: Mohammad S
Publisher: Keyra