Menu

Mode Gelap
Peringatan Harjakabpro ke-279 Dikemas Sederhana, Diawali Ziarah Kubur dan Tasyakuran Tiga Bulan, Pemkot Probolinggo Vaksin 3 Ribu Ekor Sapi Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi Songsong Porprov 2025, PODSI Kota Probolinggo Targetkan 6 Medali Emas Solusi Air Bersih di Lumajang: Bupati dan Walikota Probolinggo Dukung Rencana Pembangunan Infrastruktur Air Pemkot Probolinggo Segera Tata Ulang Alun-alun, Siapkan Anggaran Rp10 M

Kesehatan · 16 Jan 2024 11:06 WIB

9 PSK ‘BBW’ Yang Terjaring di Wonomerto Bertarif Rp. 50 Ribu


					9 PSK ‘BBW’ Yang Terjaring di Wonomerto Bertarif Rp. 50 Ribu Perbesar

Probolinggo, Sebanyak 9 wanita diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) yang terjaring Tim Reaksi Cepat (TRC) Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Probolinggo, menjalani tes kesehatan. Tes ini bertujuan untuk mengetahui potensi penyakit yang di-idap para penjaja seks ini.

Informasi yang dihimpun, 9 PSK yang terjaring masing-masing adalah Ida Yati (30) asal Kecamatan Kuripan, Mistinah (34) asal Kecamatan Wonomerto, Nitri (56) asal Kecamatan Leces, Zainatus Zahro (37) asal Situbondo dan Devi Adriana (26) warga Pasuruan.

Selain itu, juga terdapat Susi Wahyuni (30) warga Kecamatan Bantaran, Sami (33) dengan alamat Kecamatan Dringu, Sri Raharti (43) warga Lumajang, serta Winda Andani (28) warga Kabupaten Jember.

“Setelah terjaring, mereka kami bawa ke kantor untuk menjalani pembinaan, dengan harapan ada efek jera dan mereka berhenti menjadi PSK. Mereka ini PSK-PSK yang merupakan pemain lama,” kata Koordinator TRC Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Nurul Arifin.

Selain dibina, mereka juga menjalani tes kesehatan untuk mengetahui potensi penyakit kelamin yang mereka idap. “Khawatirnya, ada diantara mereka yang mengidap penyakit HIV/AIDS. Setelah tes kesehatan, baru kami limpahkan ke Dinas Sosial,” tambah Arifin.

Sementara untuk tarif sekali kencan, imbuh Arifin, para PSK yang rata-rata berbadan bongsor atau Big Beautiful Woman (BBW), hanya sebesar Rp. 50 ribu. “Tarifnya Rp 50 ribu sekali kencan. Namun mereka kebagian Rp. 30 ribu karena Rp 20 ribunya untuk biaya sewa kamar,” tandas dia.

Diberitakan sebelumnya, 9 PSK terjaring Satpol PP saat petugas penegak perda ini merazia sejumlah warung remang-remang di wilayah Desa Sepuhgembol, Kecamatan Wonomerto, Selasa (16/1/24). Mereka terjaring setelah sebelumnya terlibat kejar-kejaran dengan petugas. (*)

 

 

Editor : Mohamad S

Publisher : Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 1,681 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tiga Bulan, Pemkot Probolinggo Vaksin 3 Ribu Ekor Sapi

18 April 2025 - 18:40 WIB

Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi

18 April 2025 - 17:43 WIB

Diawasi dari Udara, Lokasi Sabung Ayam di Nguling Dibongkar Polisi

18 April 2025 - 05:40 WIB

Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus

17 April 2025 - 18:23 WIB

Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu

17 April 2025 - 17:21 WIB

Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan

17 April 2025 - 17:08 WIB

Pelaku Pembuhunan Wanita Muda di Banyuanyar Probolinggo Tertangkap, Ternyata Suami Korban

17 April 2025 - 15:02 WIB

Oknum Guru PNS di Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Belum Jadi Tersangka

16 April 2025 - 19:49 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Lumajang Dituntut Beragam

16 April 2025 - 19:33 WIB

Trending di Hukum & Kriminal